Tingkatkan Pelayanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing Terapkan Perpustakaan Berbasis Teknologi InformasiĀ 

Rabu, 09 Desember 2020

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuansing, Marwan SPd MM

PELITARIAU, Kuansing -  Perpustakaan sebagai pusat belajar serta menyediakan informasi dan fasilitas tempat belajar masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berperan sangat penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan minat baca masyarakat dengan meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi. 

Kapala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing, Marwan SPd MM kepada wartawan, Selasa (8/12/2020) mengatakan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perpustakaan, sehingga masyarakat tertarik untuk membaca di perpustakaan dan untuk menstimulus siswa-siswi gemar membaca.

Lanjut Marwan, seiring berkembangnya kemajuan teknologi, Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi juga terus diterapkan hal ini selain dapat menjangkau masyarakat luas juga sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat untuk mempermudah aksesnya terhadap dunia," ujar Marwan.

"Kedepannya Dinas Perpustakaan akan berkordinasi dangan Dinas Pendidikan, Perpustakaan Daerah Kecamatan dan Desa tanpa adanya pengecualian agar minta baca meningkat dari setiap pembaca baik itu anak maupun masyarakat. Karena tanpa kita sadari peningkatan sumber daya manusia akan semakin bertambah jika minta baca itu kita sadari," ujar Marwan. 

Dijelaskannya, memberi bimbingan teknis dan pengembangan semua jenis perpustakaan yang ada di Kabupaten Kuansing, mengadakan program magang dan diklat untuk memberikan  kepada masyarakat tentang tata cara pengelolaan perpustakaan yang baik. 

"Meningkatan Akreditasi ini diharapkan Perpustakaan - Perpustakaan sekolah dapat meningkatkan kinerja perpustakaan sekolah serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan serta meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya," jelasnya. 

Selain itu, kata Marwan melalui perpustakaan sekolah, semua stakeholder baik siswa, guru maupun pustakawan bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di lingkungan sekolah masing-masing.

Lebih jauh lagi dijelaskannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing direncanakan memiliki website radio online untuk pelayanan pustaka digital tentang berita - berita kegiatan dinas perpustakaan dan kearsipan, secara umum dan pelayanan lainnya. Pustaka digital ini nantinya masyarakat bisa membaca buku melalui gadge (gejed-red) atau Hp Androit.

"Sedangkan untuk kearsipan sedang kita laksanakan langkah melakukan MOU dengan Jaringan Informasi Kearsipan  Nasional (JIKN) bentuk kerjasama layanan Informasi ke arsipan yang lebih luas seperti siola Sistim informasi online layanan (Siola) ADM. Nantinya ada dua puluh delapan jaringan online di aplikasi yang kita buat, tentu kerjasama dengan Kominfo sebagai liding sektor dengan peralatan atau perangkat fingrprint," pungkas Marwan.

Cerdas Ini 8 Kegiatan Prioritas Tahun 2021 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuansing

1. Penyediaan Mebiler, peralatan dan perlengkapan perpustakaan dan kearsipan Rp 1.116.379.153.

2. Penyediaan layanan perpustakaan dan kearsipan Berbasis Teknologi Informasi Rp 134.648.600.

3. Meningkatkan ketersediaan koleksi perpustakaan Rp 170.076.600 ditambah dari dana DAK (APBN) Rp 118.250.000 jadi totalnya Rp 288.326.600.

4. Meningkatkan sumber daya manusia pengelola perpustakaan dan kearsipan secara kuantitas dan kualitas melalui rekrutmen baru, diklat, bimtek dan program magang Rp 107.021.800.

5. Meningkatkan persentase perangkat daerah yang mengelola arsip sesuai standar Rp 220.872.000.

6. Meningkatkan minat baca masyarakat melalui Optimalisasi  terkait pembinaan perpustakaan sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Rp 143.995.300.

7. Meningkatkan kordinasi dengan Kecamatan dalam pembinaan ketersediaan perpustakaan Kecamatan, Desa/kelurahan, TBM, dan ruang baca/pojok baca Rp 35.000.000. 

8. Meningkatkan Akreditas perpustakaan daerah dan perpustakaan sekolah Rp 341.049.760. **Adv/Levis